Sunday, August 15, 2010

Postradisionalisme Islam di Kalangan Muda NU

Posted on 24. May, 2009

oleh: M. Nurun Najib

Beberapa dekade terakhir ini muncul fenomena baru di kalangan Nahdlatul Ulama yaitu tentang pembaruan wacana, yang sebelumnya hampir tidak pernah terjadi dalam organisasi ini. Pembaruan tersebut mencakup beberapa aspek, diantaranya adalah tentang gagasan dan pemikiran, keagamaan, kemasyarakatan, kebangsaan, kenegaraan dan global. Kebanyakan gerakan pembaruan ini dimotori oleh anak-anak muda Nahdlatul Ulama yang kemudian seringkali disebut sebagai kalangan muda Nahdlatul Ulama (Sholeh, 2004). Mereka menganggap bahwa wacana yang ada pada Nahdlatul Ulama yang cenderung tradisional dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman. Kemudian kalangan muda ini menawarkan gagasan-gagasan baru yang seringkali disebut dengan post-tradisionalisme.

Kalangan muda NU beberapa tahun terakhir mempunyai kesadaran kritis akan eksistensi NU terhadap pola perubahan zaman, sehingga mereka memandang perlu adanya suatu gerakan pembaruan terhadap kultur NU yang selama ini melekat. Gerakan pembaruan ini meliputi tiga hal (Riyadi, 2007). Pertama, tentang masalah kemandegan berfikir (jumud). Realitas yang terjadi bahwa ternyata perubahan zaman semakin cepat terjadi dari hari ke hari, sehingga memaksa kalangan muda NU untuk berpikir ulang terhadap pola pemikiran yang diadopsi oleh NU. Pemecahan atas permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam masyarakat yang hanya bersandar pada teks-teks tradisional (kitab kuning) dirasa oleh kalangan muda NU tidak lagi mampu berbicara banyak terhadap realitas yang terus berkembang saat ini, perlu ada suatu rumusan baru mengenai pemecahan masalah tersebut. Sehingga menurut mereka, perumusan metode baru (ijtihad) perlu dilakukan untuk keluar dari kungkungan kejumudan yang selama ini melekat di NU.

Kedua, partisipasi NU dalam dunia politik praktis. Terjerumusnya NU dalam dunia politik praktis banyak menyebabkan tujuan NU sebagai organisasi sosial keagamaan yang berorientasi pada pengembangan potensi ummat terbengkalai. Dari kondisi inilah, kalangan muda NU prihatin terhadap terjerumusnya NU dalam pusaran politik praktis dan mereka mencoba untuk menggeser gerakan politik praktis NU ini ke gerakan Islam kultural, sebagaimana misi awal pendirian organisasi ini. Ketiga, permasalahan pengelolaan keorganisasian. Pola hubungan patron-client yang kuat antara ulama dengan masyarakat, dimana ulama berperan sebagai patron dan masyarakat berperan sebagai client, menjadikan organisasi ini lemah dalam mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Pengelolaan NU yang lebih bersifat tradisional perlu diganti dengan sistem yang lebih modern, karena basis massa yang sangat besar akan sulit menunjukkan eksistensinya jika hanya dikelola dengan pola-pola tradisional.

Lebih lanjut, seringkali NU dipahami sebagai organisasi tradisional dengan stereotype yang cenderung negatif, diantaranya adalah organisasi yang ekslusif, organisasi yang tidak pernah beranjak dari kitab-kitab yang mu’tabar (al-kutub al-mu’tabaroh) , organisasi yang dalam praktik keagamaannya seringali mengadopsi tradisi lokal serta basis komunitas yang mayoritas berasal dari kalangan pedesaan (Riyadi, 2007). Pemahaman dalam beragama bagi kalangan NU seringkali berpijak dan berangkat dari teks yang sangat disakralkan dan teks mempunyai otoritas yang tinggi dikarenakan model pemahaman yang ada di NU selalu merujuk pada kitab-kitab ulama terdahulu. Bahtsul masa’il merupakan salah satu contoh betapa teks sangat dijunjung tinggi dalam model pemahaman dalam organisasi ini.

Tradisi dalam kamus besar bahasa Indonesia mempunyai dua arti yaitu adat kebiasaan turun temurun yang masih dijalankan masyarakat dan penilaian atau anggapan bahwa cara-cara yang telah ada merupakan cara yang paling baik dan benar. Sedangkan penjelasan Muhammad Abed Al-Jabiri tentang tradisi terbagi menjadi tiga bagian, yaitu: 1) tradisi maknawi (al-turats al-maknawi), yang berupa tradisi pemikiran dan budaya, 2) tradisi material (al-turats al-ma’adi), seperti monumen dan benda-benda masa lalu, 3) tradisi kebudayaan, yaitu segala sesuatu yang kita miliki dari masa lalu kita, 4) tradisi kemanusiaan universal, yakni segala sesuatu yang hadir di tengah kita, namun berasal dari masa lalu orang lain.

Dalam kamus besar bahasa Indonesia kata tradisional diartikan sebagai sikap, cara berpikir, dan bertindak yang selalu berpegang teguh pada norma dan adat kebiasaan secara turun temurun. Islam tradisional seperti yang ada di Indonesia mempunyai ciri-ciri seperti berikut: pertama, sangat terikat dengan pemikiran Islam tradisional, yaitu pemikiran Islam yang masih terikat kuat dengan pikiran ulama ahli fiqh, hadits, tasawuf, tafsir, dan tauhid yang hidup antara abad ke tujuh hingga abad ke tiga belas. Kedua, kebanyakan basis massa dari penganut tradisionalisme Islam tinggal pada wilayah pedesaan dengan latar belakang pendidikan pesantren. Ketiga, keterikatan mereka pada paham ahlussunah wal jama’ah.

Jika tradisional dapat diartikan sebagai sikap, cara berpikir, dan bertindak yang selalu berpegang teguh pada norma dan adat kebiasaan secara turun temurun, maka tradisionalisme dapat diartikan dengan paham atau ajaran yang didadasarkan atas tradisi. Jika kita kaitkan dengan Islam, maka tradisionalisme Islam dapat diartikan sebagai praktik-praktik keagamaan maupun pemikiran dalam Islam yang dilakukan masyarakat secara turun temurun. Sedangkan post-tradisionalisme secara etimologi bisa diartikan pasca tradisionalisme. Meskipun kata post disini bisa diartikan dengan melampaui, melewati dan bahkan meninggalkan tradisi, tetapi yang menjadi inti dari post tradisionalisme disini adalah mentransformasikan dan merevitalisasi terhadap tradisi, bukan untuk meninggalkan tradisi. Maka demikian, dalam diri postradisionalisme terkandung nilai-nilai kontinuitas dan perubahan.

Maka dari uraian diatas, peneliti melihat bahwa postradisionalisme merupakan salah satu modal sosial bagi warga NU dalam menggapai perubahan. Dan dari sini penilitian ini akan mencoba menlusuri sampai sejauh mana postradisionalisme befungsi sebagai modal sosial bagi NU untuk melakukan perubahan.

Retrieved from: http://www.jelajahbudaya.com/serba-serbi/postradisionalisme-islam-di-kalangan-muda-nu.html (August 15, 2010)

No comments:

Post a Comment