Tuesday, March 14, 2017

Kritik Islam Nusantara "Mahjubun bin-Nahdliyin" dan Kebingungannya

Oleh: Nur Kholik Ridwan
(Anggota PP RMI NU)
Dalam tulisan berjudul Mewujudkan (Kembali) Islam Nusantara sebagai Identitas Terbuka, Mohammad Shohibuddin, yang juga Katib Am PCI NU Belanda, sebagaimana dimuat Sindo, 24 Januari 2017, menjelaskan kegelisahannya bahwa Islam Nusantara haruslah dilihat (kembali) “sebagai sebuah identitas regional yang lebih luas ketimbang identitas kelompok tertentu saja”.
Setelah mengkritik cacat epistemologis pembabakan genalogi Islam Nusantara yang dikemukakan Ahmad Najib Burhani ke dalam 3 babakan (periode 1950-1960, pembentukan identitas 1980-1990, dan setelah Muktamar Jombang), tetapi belum sempat mengungkapkan argumentasi soal cacat epiostemologis itu, dia ngungkapkan Nusantara seharusnya mencakup, Patani, Singapura, Moro, Campucia, dan secara geopolitik direduksinya sebagai Asia Tenggara.
Dia kemudian memuji peneliti senior LIPI, Ahmad Najib Burhani, mengenai kecenderungan exceptional Islam pada kalangan NU dalam mengusung Islam Nusantara sebagai kritik yang valid, meskipun Najib dipandang terjebak ke dalam cara pandangan yang demikian juga. Sohib, kemudian mengungkapkan bahwa dia sering mengkritik gejala eksepsionalisme Islam Nusantara dengan menyatakan mahjubun bin Nahdliyin, yakni di tutup oleh NU sendiri.
Argumentasi yang dikemukakan, dengan menyebut Isnus mahjubun bin Nahdliyin, demikian:
Pertama, karena pada dasarnya Isnus adalah identitas sosio-regional yang mencakup Asia tenggara secara keseluruhan, dan masyarakat muslim di situ memiliki peranan, utamanaya NU, tetapi juga tidak terlepas dari kontribusi Muhammadiyah dan ormas-ormas Islam lainnya.
Kedua, dari sudut sejarah intelektual Isnus memiliki akar khazanah intelektual keagamaan yang kaya dan terus berkembang, terutama naskah Arab pegon, dan latin.
Ketiga, kontribusi Isnus bagi pembentukan identitas sosio-keagamaan nasional juga sangat besar, misalnya dalam hasil-hasil ijtihad hukum Islam Nusantara, sampai pada fiqih Indonesia. Bahkan Ijtihad konstitusi yang dewasa ini dilakukan Muhammadiyah terkait berbagai UU di bidang SDA adalah bagian dari manifestasi Isnus, yaitu pergulatan Islam dengan krisis agraria dan ekologi.
Keempat, di bidang politik, kontribusi Isnus sangat luas dan tidak main-main, dan dalam hal ini Pancasila adalah bagian dari ijtihad genuine dari Islam Nusantara.
Dari berbagai argumen itu, dia berkesimpulan kecenderungan eksepsionalisme dalam melihat Isnus haruslah dilampaui, bukan hanya oleh NU, tetapi juga oleh pemikir Muhammadiyah seperti Ahmad Najib Burhani, sehingga perlu dilakukan pemikiran ulang tentang warisan bersama yang bernama Islam Nusantara itu, bukan hanya wacana saja, tetapi juga persoalan riil yang di hadapi bangsa Indonesia, dan kawasan Asia Tenggara, dan persoalan-persoalan baru yang muncul. 
Terakhir, menurutnya memahami Islam Nusantara secara sempit sebagai identitas kelompok atau mendikotomikannya dengan kosmopolitan Islam adalah salah sasaran.
Saya akan fokus pertama hanya soal Mahjubun bin Nahdliyin. Yang lain-lain akan disambung nanti. Shohib beranggapan bahwa Isnus telah menjadi dientitas kelompok, dan itu dihubungkan dengan NU, dan karenanya Isnus dianggap mahjubun bin Nahdliyin. Gejala itu, menurutnya juga menunjukkan ekseposionalisme Isnus di kalangan NU. Hal ini juga dilakukan Ahmad Najib Burhani dalam beberapa tulisannya tentang Islam Nusantara di Sindo, tidak menjelaskan maksud dari eksepsionalisme yang dihubungkan dengan Isnus dan NU, dan nihilnya argumentasi bukti-bukti untuk menunjukkan bahwa NU telah melakukan itu.
Tidak ada nya bukti yang ditunjukkan untuk memperkuat argumentasi bahwa Islam Nusantara di tangan NU telah menjadi eksepsional dan apa yang dikehendaki dengan itu, justru membingungkan. Apa yang dimaksudkan dengan melansir demikian itu: apakah Isnus sebagai bersifat eksepsional, tidak biasa, dan tidak perlu mematuhi prinsip-prinip umum; atau cukup dimaknai sebagai keadaan yang khusus, unik, atau sebagai gejala khusus; atau sekedar perkecualian; atau berdasarkan lima asumsi dimana Islam Nusantara dipandang sebagai: otonom yang membentuk tradisi peradaban, tertutup, intrinsik, dan kedap terhadap perubahan.
Saya melihat, tidak ada kejelasan sama sekali apa yang dicondro dari eksepsionalisme Islam di situ, dan ketika disematkan kepada NU menjadi ambigu. Salahlah kiranya mengatakan semua orang ketika disebut bahwa Isnus di tangan NU sebagai ekspesional telah difahami dan jelas, karena ini akan menyangkut argumentasi-argu mentasi yang dibangun dan pembuktian yang ingin dikemukakan soal Isnus di tangan NU sebagai ekspesional. Karena setiap orang akan memi liki makna yang berbeda terhadap setiap tulisan tanpa kejelasan apa yang dimaksudkan dari istilah atau konsep yang disematkannya.
Dengan ketidakjelasan ini, kemudian menyebut Isnus di tangan NU sebagai ekspesional dan mahjubun bin Nahdliyin, bukan hanya membingungkan, tetapi juga menunjukkan kebingungan dari penulisnya terhadap diskursus Islam Nusantara yang dikampanyekan kalangan NU. Ini bukan hanya dilakukan Shohib yang seorang Katib Am PCI NU, tetapi juga dilakukan Najib Burhani dalam beberapa tulisannya di Sindo soal Islam Nusantara.
Yang berikutnya, kata mahjubun bin Nahdliyin, adalah mengandaikan, inheren di dalamnya, bahwa NU telah menyegel dan menutup perdebatan, dan Isnus sebagai wacana tertutup. Saya akan memperjelas ini, dengan contoh: kita memiliki identitas Pancasila sebagai dasar Negara, apakah berarti perumusan Pancasila sebagai menutup perdebatan persoalan kemanusian di dunia. Kita memiliki Ahlussunnah Waljamaah an-Nahldiyah, apakah itu berarti menutup perdebatan Ahlussunnah Waljamaah di dunia Islam. Jelasnya, sama sekali tidak. Akan tetapi bahwa NU memiliki pandangan soal itu, justru menunjukkan sebagai upaya dinamis untuk menjawab kegelisahan dan keresahan tentang ekspresi Islam yang berkembang, yang dibalut dengan tampilan kemarahan, kekerasan, dan lain-lain.
Di sini, yang perlu dibaca:
Satu , setiap kelompok sosial dan masyarakat, punya hak merumuskan kegelisahan yang di hadapinya dan kemudian membingkainya dalam kerangka tertentu, dan membatasi dirinya sendiri, sama seperti kita merumuskan Pancasila, itupun membatasi. Sama seperti orang merumuskan Aswaja an-Nahdliyah, itupun membatasi. Apakah kemudian kalau sudah begitu, akan dikatakan kemanusian mahjubun bil Pancasila; Aswaja mahjubun bil Aswaja an-Nahdliyyah. Tentu saja tidak. Di sinilah terjadinya kebingungan pikir yang terjadi.
Kalau bagi akademisi yang tidak terikat oleh kekuatan organik kelompok, dia akan dengan gampang, menghubungkan pikiran tentang kemanusiaan harus dibuka, karena telah dimahjubkan oleh Pancasila, dan lain-lain. Karena ia hanya berhenti dalam kajian-kajian dan tumpukan jilidan buku atau copian. Akan tetapi bagi kelompok, intelektual, aktivis dan penggerak yang berhubungan dengan organik masyarakat, dia memerlukan falsifikasi ide, ide yang harus diperjuangakan, dan kesanggupan untuk beraduargumentas, termasuk di dalam persoalan membingkai Isnus. Itupun, sayangnya mereka yang mengatakan mahjubun bin Nahdliyin tidak bisa membuktikan dengan argumentasi-argumentasi di dalam tulissnnya, bahwa NU telah menyegel dan menutup perdebatan soal Isnus yang telah diianggapnya sebagai eksepsional, dan kemudian, dibarengi dengan kesembronoan seorang Katib Am PCI NU dan peneliti senior LIPI mengatakan mahjubun bin Nahdliyin, seakan-akan telah menjadi gagah tulisannya.
Dua, apa salahnya kalau, katakanlah Isnus menjadi identitas kelompok; apa salahnya kalau sebuah bangsa membatasi dirinya dengan dasar Pancasila; apa salahnya kalau setiap bangsa memiliki konstitusi untuk membatasi dirinya. Kalau persoalan bahwa Isnus itu harus diperluas dan sampai dalam konteks Asia Tenggara, juga tidak ada pembuktian yang dikemukakan bahwa NU menutup diskusi Isnus di dalam kerangka mencari koherensi, persesuaian, dan atribusi dengan penanda-penanda yang sama di dalam konteks Asia Tenggara.
Kalau hal ini tidak ditunjukkan buktikanya sebagaimana dalam tulisan Shohib dan Najib, maka persoalannya menjadi membingungkan lagi, karena kebingunan dari mereka sendiri yang mengatakan Isnus mahjubun bin Nahdliyin. Ini men jadi semakin jelas ketika kita membedakan persoalannya: Isnus di tangan NU yang dianggap eksepsional itu oleh mereka, sebagai kata selesai bagi Isnus; ataukah sebenarnya Isnus sebagai jembatan untuk membangun peradaban dunia. Padahal bagi kalangan NU, masalah terakhir itu yang sudah jelas dikembangkan dan dikampanyekan. Bahwa kemudian NU dan aktivis-aktivisnya memiliki kerangka tertentu, tidak perlu dibuat bingung dan repot, sebagaimana setiap ide juga dikerangkakan. 
Kalau ingin menunjukkan Isnus sebagai yang terus menerus dan belum selesai, jangan tergantung pada NU, lakukan saja kajian dan tunjukkan pada dunia bahwa ekspresi Isnus yang dikajinya, tanpa harus mengumbar hal kekanak-kanakan dengan mengatakan Isnus mahjubun bin Nahdliyin.
Saya sangat senang kalau mereka yang mengatakan Isnus mahjubun bin Nahdliyin melakukan pembuktian-pembuktian argumentasi , bukan kering kerontang, supaya kami juga bisa memohon pertolongan Alloh untuk membenahinya. Saya tunggu. Suer. Saya juga sangat sangat senang, sahabat-sahabat kami juga senang kalau diskursus Isnus ini kemudian berkembang lebih luas, termasuk dengan cara masing-masing orang dan kelompok mempresepsikan. Karena dengan begitulah, akan ada argumentasi dan saling melengkapi untuk membangun peradaban yang lebih baik bukan hanya di Asia Tenggara.
Tulisan akan saya sambung lagi di tema lain soal Isnus. Thanks. [] beberapa tulisan saya juga bisa dibaca di islami.co.

Status facebook, 14 Maret 2017. https://www.facebook.com/nur.k.ridwan/posts/10212239707249702

Friday, March 10, 2017

Islam Arab dan Islam Nusantara

Koran Sindo, 10 Maret 2017, h. 7

Ahmad Najib Burhani*

Dalam diskursus tentang Islam di Indonesia, seringkali muncul upaya mendefinisikan identitas Islam Nusantara sebagai lawan dari “Islam Arab”, bahwa Islam Nusantara adalah antithesis dari citra Islam yang tampil di dunia Arab. Islam Nusantara adalah Islam yang telah mengalami “pribumisasi” atau nativization sehingga sesuai dengan kepribadian dan jati diri bangsa Indonesia. Karakter yang sering disematkan kepada Islam Nusantara adalah ramah, anti kekerasan, toleran, menghargai tradisi, dan menghargai kebangsaan (Sahal dan Aziz [eds.] 2015).

Sebaliknya dari Islam Nusantara, Islam Arab sering diasosiasikan dengan beberapa sifat negatif seperti kekerasan, diskriminasi dan pelecehan terhadap perempuan, tidak menghargai tradisi dan warisan sejarah yang digambarkan dengan penghancuran heritage dari Makkah dan Madinah, serta cenderung menolak inovasi dalam pemikiran keagamaan. Pandangan ini sering didukung dengan kabar tentang perlakukan terhadap TKI (Tenaga Kerja Indonesia), larangan bagi perempuan untuk menyopir, wisata Arab di Puncak, pembangunan Makkah yang mirip Las Vegas, dan tak kunjung usainya perang dan konflik di Timur Tengah. Karena itulah, seringkali didengar penegasan bahwa Islam Indonesia bukanlah Islam Arab. Bahkan, ada juga yang bersikap ekstrem dengan mengekspresikan ketidaksukaan terhadap simbol atau apapun yang berkaitan dengan identitas Arab yang ada di masyarakat.

Problem yang terkait dengan citra buruk Islam Arab itu akan kita singgung nanti, namun inti dari tulisan ini adalah ingin membahas pertanyaan tentang mengapa sebagian orang terlihat begitu antipati terhadap budaya Arab yang ditampilkan di masyarakat? Mengapa pertentangan identitas etnik antara “Islam Pribumi” dan “Islam Asing” sering mengemuka belakangan ini?

Penguatan Identitas
Dalam tulisannya yang berjudul “Religious Freedom, the Minority Question, and Geopolitics in the Middle East” (2012) Saba Mahmood, diantaranya, mencoba melihat tentang adanya penguatan identitas dan dampaknya terhadap pertentangan antara “agama pribumi” dan “agama asing” di Mesir. Mahmood menyebutkan bahwa saat ini sebagian orang meragukan identitas dan loyalitas orang Mesir yang memeluk agama Islam. Apakah mereka tetap menjadi orang Mesir yang berakar kuat pada budaya bangsa itu atau telah berubah menjadi orang Arab? 

Menjadi Muslim itu pada sebagian orang ternyata tak sekadar perpindahan agama, tapi juga pergantian kultur; mengadopsi budaya Arab, berbahasa Arab, dan berperilaku seperti orang Arab. Bahwa orang Mesir yang menjadi Muslim itu bukan hanya berubah identitas keagamaannya, tapi juga identitas kulturalnya; mereka telah berubah menjadi orang Arab. Karenanya, beberapa orang Qoptik mengklaim bahwa hanya mereka sajalah yang betul-betul menjaga dan memelihara identitas dan kebudayaan Mesir. 

Hal yang hampir sama terjadi di Indonesia meski dalam konteks dan relasi yang berbeda. Pertentangan identitas yang berkaitan dengan Arab itu berada pada dua level, yaitu: Pertama, antara folk atau indigenous religions vs. foreign religions (agama leluhur atau pribumi vs. agama asing). Kedua, antara “Islam pribumi vs. Islam asing” atau, jika ditarik pada garis ekstrim, antara “Islam Nusantara vs. Islam Arab".

Pada poin pertama, pertentangan itu terjadi karena agama-agama yang dominan di Indonesia itu ternyata semuanya adalah agama asing. Enam agama yang “diakui” di Indonesia itu bahkan kadang dianggap sebagai agama “penjajah” (invaders) yang kehadirannya telah menggusur beragam agama lokal atau agama leluhur. Bersamaan dengan pengukuhan mereka sebagai agama “resmi” atau “diakui”, berbagai agama lokal itu lantas hanya dianggap sebagai kepercayaan, bukan agama. Mereka tidak dianggap layak atau memenuhi syarat untuk disebut agama yang diberi definisi mengikuti kriteria agama yang dominan.

Pada poin kedua, dalam konteks Islam saja, terdapat perdebatan tentang implementasi ajaran-ajaran Islam dalam konteks keindonesiaan, tentang universalisme ajaran Islam dan kosmopolitanisme peradaban Islam, tentang dakwah kultural dan pribumisasi, dan lain-lain. Jika dibawa ke hal kongkrit, maka pertanyaanya, misalnya, adalah, “Apakah jilbab merupakan budaya Arab atau ajaran Islam? Apakah jenggot, khitan perempuan, dan baju putih itu merupakan sesuatu yang kultural saja?” Pendeknya, apakah dalam berislam itu kita harus juga mengadopsi budaya Arab atau kita bisa memodifikasinya sesuai dengan kultur dan identitas Indonesia dan menamainya “Islam Nusantara”? Poin kedua ini menjadi isu panas ketika masyarakat sibuk berdebat tentang definisi, metodologi, dan kriteria tentang Islam Nusantara. 

Akulturasi dan Segregasi
Kedatangan orang Arab di Indonesia telah terjadi sejak lama. Hubungan mereka dengan pribumi Nusantara juga tidak bisa dikatakan monolitik. Selain itu, ada beragam proses akulturasi budaya yang dilakukan oleh orang Arab ketika tiba di Indonesia. Konon, di beberapa tempat di NTB (Nusa Tenggara Barat), orang-orang Arab tidak mengajarkan Bahasa Arab kepada anak-anaknya agar mereka cepat beradaptasi dan menyatu dengan masyarakat setempat (Bamualim 2016). 

Bahkan, seperti ditulis oleh Michael Feener dalam “Hibridity and the ‘Hadhrami Diaspora’ in the Indian Ocean Muslim Networks” (2004), tokoh-tokoh semisal Hamzah Fansuri, Nuruddin al-Raniri, Yusuf al-Makassary, Abdul Rauf al-Singkeli, adalah beberapa contoh nama dari keturunan Arab yang lebih dikenali dengan identitasnya sebagai orang Indonesia daripada sebagai keturunan Arab, baik di dalam negeri maupun dalam konteks internasional. “Ethnicity... was not a primary factor in the construction of one’s identity for these individuals” (Etnisitas... bukanlah faktor tama dalam pembentukan identitas bagi individu-individu ini).

Menurut kajian Feener, identitas Arab itu baru menguat karena politik Belanda dan dilanjutkan oleh orang-orang Arab sendiri pada awal abad ke-20 ketika merasakan bahwa penguatan identitas itu diperlukan, diantaranya dalam konteks perjuangan kemerdekaan dan pembaruan pemikiran keagamaan. Belakangan ini, identitas etnis itu kembali menguat seiring dengan globalisasi dan marjinalisasi.

Saya sepakat dengan tulisan Mohamad Shohibuddin (Koran Sindo, 24 Januari 2017) bahwa masyarakat sering terjebak dalam memahami Islam Nusantara, yaitu, “sebagai ekspresi sosio-keagamaan dari kelompok tertentu di Indonesia, dalam hal ini Nahdlatul Ulama” dan bahwa “Islam Nusantara ‘mahjubun bin Nahdliyyin’, yakni dikaburkan oleh kalangan NU sendiri”. Lebih parah lagi, banyak tokoh yang sering memperhadapkan Islam Nusantara dengan Islam Arab sebagai cara mendefinisikan dirinya. Ini tentu bisa memperkuat identitas Islam Nusantara, namun melalui jalur yang negatif. Inilah diantaranya yang juga berkontribusi terhadap terciptanya kebencian terhadap Islam Arab.

Tuduhan terhadap Islam Arab sebagai sumber kekerasan ini sangat mungkin tidak diterima oleh orang Arab atau keturunan Arab di Indonesia. Ini adalah bagian dari stereotyping. Kajian lebih detail tentang ini sedang dilakukan oleh Ermin Sinanovic dari IIIT (International Institute of Islamic Thought) Virginia. Namun, secara ringkas, kutipan dari Azhar Irfansyah dan Muhammad Azka Fahriza (2017, 45) cukup mewakili, “Ada banyak prasangka-prasangka tidak sehat yang dilancarkan terhadap gerakan Islamis. Salah satu yang paling sering dikemukakan di media sosial adalah bahwa gerakan ini tidak pas dengan ekosistem nusantara dan harus diasingkan ke Timur Tengah. Ini pandangan yang sama keblingernya dengan kelompok rasis ultra-kanan Golden Dawn di Yunani, yang menganggap semua kekerasan berasal dari Arab dan harus dikembalikan ke Arab”.
Beruntung, kedatangan Raja Salman membantu mentralisir stereotype negatif tersebut dan bahkan berfungsi melawan citra negatif Arab. Sikap masyarakat terhadap kedatangan Raja Salman dan rombongannya berbeda dari pandangan dan sikap yang seringkali muncul berkaitan dengan Arab. Kunjungan ini menjadi topik utama berita nasional dan umumnya terlihat positif. Pembicaraan bergerak dari persoalan investasi, kerjasama, Wahabisasi, TKI di Saudi Arabia, wisata Arab di Puncak, Arab ori vs. Arab kw, pertemuan dengan Ahok, wisata ke Bali, mobil dan barang perbekalan yang dibawa, tentang Raja Salman sendiri serta keluarganya, dan berbagai topik lain. Beberapa media bahkan menggunakan kunjungan Raja Salman ini untuk menyindir beberapa orang keturunan Arab yang sering dicitrakan dengan kekerasan dan belakangan ingin membakar populisme Islam untuk melawan negara. Maka tema-tema yang diangkat oleh media tersebut dari kunjungan Raja Salman adalah penguatan Islam moderat dan penentangan terhadap terorisme.

Terakhir, perbedaan antara saya dan Shohibuddin dalam konteks Islam Nusantara adalah pada pemahaman tentang makna exceptional Islam. Shohibuddin mendefisikannya sebagai “identik dengan Nahdlatul Ulama (NU)”, maka saya memahaminya sebagai sesuatu yang menjadi sumber pride dan kepercayaan diri. Sebagai exceptional Islam, Islam Nusantara adalah Islam yang unik; bisa beradaptasi secara kultural tanpa kehilangan substansinya sama sekali.
-oo0oo-


*Peneliti Senior di LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia).
https://nasional.sindonews.com/read/1186907/18/islam-arab-dan-islam-nusantara-1489068298