Tuesday, April 19, 2011

Lestarikan Watak Moderat Muslim Indonesia

18-February-2007

Maraknya kekerasan atas nama agama telah merusak toleransi dalam tubuh umat beragama. Berbangsa dan bernegara pun berada dalam ancaman disintegrasi. Namun demikian, toleransi tetap menjadi keniscayaan sosial bagi seluruh umat beragama di negeri ini dalam menata kehidupan bersama. Menurut Ketua PBNU KH Hasyim Muzadi, keberadaan dan implementasi nasionalisme bangsa Indonesia sangat ditentukan pengertian beragama, toleransi secara lintas agama dan etnis, koreksi atas era reformasi yang terlalu liberal, menumbuhkan etos kerja, dan mengangkat agama ke dalam kehidupan berbangsa dalam batas nilai-nilai…

Berikut penurutan KH Hasyim Muzadi tentang sikap toleran dan moderat yang perlu terus dikembangkan dalam kehidupan beragama kepada CMM beberapa waktu silam:

Apakah semangat Islam moderat dan sikap toleransi masih sangat dibutuhkan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara?
Islam moderat ini artinya keseimbangan antara keyakinan agama dan toleransi agama. Kita sebagai orang Islam harus teguh memegang prinsip ajaran Islam. Aqidahnya harus mantap. Setingkat dengan teguh itu maka setingkat itulah toleransi kita kepada orang lain. Islam mengenal konsep lakum diinukum waliyadin (bagimu agamamu dan bagiku agamaku), sementara kita ini waliyadin saja, lakum dinukum-nya tidak dipikirkan. Karena semua orang punya hak untuk berbeda dengan kita.

Jadi apa yang menyebabkan terjadinya konflik, teror, dan tindak kekerasan lain yang mencederai toleransi?
Konflik disebabkan karena ada sekelompok yang merasa mengklaim Islam sebagai kebenarannya sendiri, kalau tidak, dia itu kafir. Penyakitnya terletak di sini. Karena dia merasa paling Islam dan selain dia itu bukan Islam maka boleh diperangi. Nah, di sini timbul perang sesama Muslim. Kemudian, karena sesama Muslim saja begitu kerasnya maka bisa dibayangkan kalau kepada non-muslim. Artinya, dia punya keyakinan tapi dia tidak punya toleransi.

Sedangkan dalam Alquran sudah jelas, innaka laa tahdi man ahbabta wa lakinnallaha yahdi man yasya (sesungguhnya engkau tidak akan bisa memberi petunjuk kepada seseorang, tetapi Allah akan memberi petunjuk kepada orang yang disukai-Nya). Sudah jelas lakum dinukum waliyadin. Itu kan pengakuan, agree and disagree. Oke silahkan Anda begitu, saya nggak. Jadi prinsipnya di situ.

Kita sebagai orang Islam menurut Alquran tidak boleh ofensif secara fisik kepada agama yang lain. Ayatnya jelas dalam Surat Al-An’am ayat 108. Wala tasubbul ladzina yad’una min dunillahi fayasubbullaha adwam bighairi ilmin (Dan janganlah kamu memaki sesembahan-sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampuai batas tanpa pengetahuan.

Kemungkinan penerapannya di Indonesia sendiri bagaimana?
Sangat mungkin. Karena Indonesia memang watak aslinya moderat. Kalau pun ada bom itu pasti pengaruhnya dari luar, atau kelompok kecil yang pengaruhnya dari luar bukan dari Indonesia sendiri. Orang Indonesia itu nggak biasa membuat bom. Contoh di Pakistan. Saya datang, dua jam kemudian ada bom.Yang sangat mengerikan adalah bom itu meledak ketika kaum Syiah mengadakan haul di makam Imam Abdul Latif yang juga dihormati oleh orang Suni dalam waktu yang berbeda mereka berbuat haul. Karena imam ini mereka anggap sebagai pendiri umat Islam di Pakistan. Bagaimana dua kelompok ini bisa saling bom. Kemudian waktu saya mau pulang, ada balasan orang Suni dibom masjidnya.

Ini baru soal agama, belum pengaruh politik, ekonomi, ketidakadilan, gerakan intelijen global, numpuk semua di sini, sehingga perlu ada pemilahan sebelum ada penyelesaian. Pemilahan masalahnya saja rumit apakah faktor agama, faktor ekstremis yang tumbuh dari agama, atau faktor ekstremitas yang dibentuk oleh orang lain.

Jadi ke depan apa yang semestinya dilakukan umat Islam dalam menyingkapi segala perbedaan?
Umat Islam harus tetap bersikap toleran, mengedepankan dialog, sehingga Islam bisa mengayomi semua pihak. Karena itu,umat Islam jangan sering memojokkan, menghukum, dan menghakimi pihak lain yang dianggap berbeda keyakinan. Umat Islam berkewajiban untuk membela hak mereka yang dijamin oleh negara. Dengan pandangan yang inklusif itu, kita akan selalu menjadi tumpuan berbagai pihak yang tertindas, sehingga mau tidak mau kita akan menjadi pengayom bangsa. (CMM)

http://www.cmm.or.id/cmm-ind_more.php?id=A3905_0_3_0_M

No comments:

Post a Comment