Monday, August 16, 2010

Kitab Kuning dan Tradisi Keilmuan di Pesantren

Republika, Jumat, 07 Juli 2006


Semestinya pergeseran pondok pesantren dari salaf ke moderen tidak lantas menghilangkan tradisi mempelajari kitab kuning

Benarkah tradisi keilmuan di pesantren mandek dan kebiasaan mempelajari kitab kuning mulai luntur? Dua pertanyaan ini menyeruak di sela-sela perhelatan Musabaqah Qira'atil Kutub (MQK) II pertengahan bulan lalu.

Banyak pihak memang menyebut, tradisi itu mulai luntur, hanya demi mendapat label modern. Atau bahkan -- entah ini merupakan guyonan atau betulan -- karena sang kiai rajin meninggalkan pesantren demi berpolitik, maka tak ada lagi keharusan mempelajari kitab kuning di pesantren.

KH Imam Yahya Mahrus, sang ketua panitia, tak menampik adanya fenomena itu. Salah satu pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, ini mengakui, kini memang banyak pondok pesantren yang enggan mengajarkan kitab itu. Padahal pondok itu didirikan atas dasar nilai-nilai kitab-kitab tersebut, ujarnya.

Menurut dia, kitab-kitab tersebut mengandung nilai dan ilmu yang sangat tinggi. Karena dikarang para ulama tempo dulu, dan merupakan pemikiran orisinal mereka, ujarnya.

Tradisi kitab kuning, kata dia, mendasari bangunan keilmuan yang dikembangkan pesantren. Melalui pewarisan seperti itulah seluruh khazanah keilmuan yang dihasilkan oleh ulama salaf al shalih diterima, dikaji, dan dijaga keasliannya,tambahnya. Melalui tradisi pembacaan dan pengkajian kitab kuning di pesantren, doktrin-doktrin dalam kitab kuning -- yang merujuk pada Alquran dan sunah -- menjadi ruh yang menggerakkan dan pengarahkan kehidupan pesantren.

Itu sebabnya, H Rusdi, dari Ponpes Roudlotul Thalab, Lamongan, menyatakan, semestinya pergeseran pondok pesantren dari salaf ke modern tidak lantas menghilangkan tradisi mempelajari kitab kuning. Ia berharap nilai-nilai yang mendasari kehidupan pesantren tetap dipelihara.

Meskipun sudah mengajarkan nilai-nilai modern, mestinya nilai tradisional tetap diajarkan. Karena, tidak semua nilai tradisional itu tidak baik. Kita boleh mengajarkan yang baru, tetapi jangan meninggalkan nilai-nilai lama yang bagus, ujar Rusdi.

Hal senada diungkapkan Prof Dr H Achmad Zahra, direktur program pasca sarjana IAIN Sunan Ampel Surabaya. Menurut dia, nilai kitab-kitab tradisional tidak kalah dengan kitab-kitab yang dianggap modern. Ia menyayangkan dengan memudarnya kalangan pondok pesantren untuk mengajarkan kitab-kitab itu. Saya heran, mengapa saat ini banyak pondok pesantren meninggalkan kitab-kitab tradisional. Pada hal, kalau kita kaji tingkat ilmu yang dikandung dalam kitab itu sangat tinggi, ujarnya.

Dia menyarankan, agar pondok-pondok pesantren yang telah meninggalkan pengajaran kitab tersebut agar kembali mengajarkan. Pondok bolehlah menyatakan sebagai pondok moderen, dengan kurikulum pendidikan moderen pula. Tetapi, sebagai lembaga pesantren mestinya tidak meninggalkan ajaran kitab-kitab tersebut, ujarnya.

Ia menyatakan, melihat situasi masyarakat seperti sekarang, sangat cocok jika kitab-kitab klasik atau tradisional diajarkan kembali di pesantren. Karena, kitab-kitab tersebut akan mampu menyejukan hati. Yang mempelajarinya pasti juga akan lembut hati dan penuh toleransi, ujarnya.

Selain itu, kitab-kitab tersebut mengandung nilai spiritual yang cukup tinggi. Kalau orang itu mempunyai tingkat spiritual tinggi, ia akan mampu mengendalikan emosinya, ujar guru besar IAIN Sunan Ampel ini.

Lantas, mengapa kitab kuning banyak ditinggalkan? Menurut pengamatan dia, bergesernya pengajaran kitab tradisional di pesantren karena berbagai hal. Salah satunya, adalah banyaknya kiai pengasuh pondok pesantren yang kini menjadi politisi. Ketika pengasuh pondok sudah menjadi politisi, pada umumnya pondok itu mulai meninggalkan pengajaran kitab-kitab tradisional," papar Achmad Zahro. Nah!

SentilanPak Menteri

Menteri Agama HM Maftuh Basyuni menyebut pengajaran kitab kuning adalah tradisi agung pondok pesantren. Melalui tradisi ini, warisan pengetahuan keislaman yang diperoleh secara turun-temurun dari generasi salaf al-shalih dilestarikan. Melalui cara ini, seluruh khazanah keilmuan yang dihasilkan oleh ulama salaf al shalih diterima, dikaji, dan dijaga keasliannya, ujarnya.

Namun sayangnya, saat ini tradisi keilmuan itu sangat lamban berkembang, atau bahkan mandek. Menurut menag, ada beberapa problem mendasar yang menyebabkannya.

Pertama, adalah masalah pada metodologi penalaran. Kitab kuning yang semestinya merupakan hasil penalaran empat metode -- istinbathi (deduktif), istiqra'i (induktif), takwini (genetika), dan jadali (dialektika) -- saat ini hanya ditumpukan pada hasil olahan istinbathi. Bangunan metodologi lainnya kurang mendapatkan perhatian yang seimbang, ujarnya.

Penyebab kedua, kata Maftuh Basyuni, adalah karena ketatnya kode etik keilmuan pesantren yang bersumber pada kaidah riwayat lebih penting dari dirayat. Dengan begitu, hanya dengan sanad suatu riwayat dapat dibuktikan dan diuji kebenarannya.

Berpegang pada sanad tidak salah, tetapi membatasi santri hanya boleh membaca dan mempelajari kitab-kitab yang ber-sanad saja akan memperlambat proses pengembangan materi keilmuan di pesantren, tambahnya.

Lebih parah lagi, jika pembatasan ini juga berlaku untuk semua jenis kitab, termasuk kitab-kitab penunjang, maka literatur pesantren tidak akan pernah berkembang. Sebab yang terjadi hanyalah semangat konservasi atau al muhafadzhah, bukan intensifikasi dan perluasan bidang keilmuan pesantren, jelas Menag.

Maka rekomendasi Maftuh Basyuni hanya satu: perlu metode pengajaran yang sesuai. Jika selama ini pesantren terlalu menekankan pada metode ta'abbudi dan tabarruki atau ngalap berkah, seperti metode sorogan dan bandhongan, maka sudah selayaknya ditingkatkan ke metode tafakkuri yang dapat merangsang tumbuhnya pemikiran kreatif dan kritis.

(tri/juw )

No comments:

Post a Comment