Sunday, August 15, 2010

Postradisionalisme Islam di Kalangan Muda NU

Posted on 24. May, 2009

oleh: M. Nurun Najib

Beberapa dekade terakhir ini muncul fenomena baru di kalangan Nahdlatul Ulama yaitu tentang pembaruan wacana, yang sebelumnya hampir tidak pernah terjadi dalam organisasi ini. Pembaruan tersebut mencakup beberapa aspek, diantaranya adalah tentang gagasan dan pemikiran, keagamaan, kemasyarakatan, kebangsaan, kenegaraan dan global. Kebanyakan gerakan pembaruan ini dimotori oleh anak-anak muda Nahdlatul Ulama yang kemudian seringkali disebut sebagai kalangan muda Nahdlatul Ulama (Sholeh, 2004). Mereka menganggap bahwa wacana yang ada pada Nahdlatul Ulama yang cenderung tradisional dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman. Kemudian kalangan muda ini menawarkan gagasan-gagasan baru yang seringkali disebut dengan post-tradisionalisme.

Kalangan muda NU beberapa tahun terakhir mempunyai kesadaran kritis akan eksistensi NU terhadap pola perubahan zaman, sehingga mereka memandang perlu adanya suatu gerakan pembaruan terhadap kultur NU yang selama ini melekat. Gerakan pembaruan ini meliputi tiga hal (Riyadi, 2007). Pertama, tentang masalah kemandegan berfikir (jumud). Realitas yang terjadi bahwa ternyata perubahan zaman semakin cepat terjadi dari hari ke hari, sehingga memaksa kalangan muda NU untuk berpikir ulang terhadap pola pemikiran yang diadopsi oleh NU. Pemecahan atas permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam masyarakat yang hanya bersandar pada teks-teks tradisional (kitab kuning) dirasa oleh kalangan muda NU tidak lagi mampu berbicara banyak terhadap realitas yang terus berkembang saat ini, perlu ada suatu rumusan baru mengenai pemecahan masalah tersebut. Sehingga menurut mereka, perumusan metode baru (ijtihad) perlu dilakukan untuk keluar dari kungkungan kejumudan yang selama ini melekat di NU.

Kedua, partisipasi NU dalam dunia politik praktis. Terjerumusnya NU dalam dunia politik praktis banyak menyebabkan tujuan NU sebagai organisasi sosial keagamaan yang berorientasi pada pengembangan potensi ummat terbengkalai. Dari kondisi inilah, kalangan muda NU prihatin terhadap terjerumusnya NU dalam pusaran politik praktis dan mereka mencoba untuk menggeser gerakan politik praktis NU ini ke gerakan Islam kultural, sebagaimana misi awal pendirian organisasi ini. Ketiga, permasalahan pengelolaan keorganisasian. Pola hubungan patron-client yang kuat antara ulama dengan masyarakat, dimana ulama berperan sebagai patron dan masyarakat berperan sebagai client, menjadikan organisasi ini lemah dalam mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Pengelolaan NU yang lebih bersifat tradisional perlu diganti dengan sistem yang lebih modern, karena basis massa yang sangat besar akan sulit menunjukkan eksistensinya jika hanya dikelola dengan pola-pola tradisional.

Lebih lanjut, seringkali NU dipahami sebagai organisasi tradisional dengan stereotype yang cenderung negatif, diantaranya adalah organisasi yang ekslusif, organisasi yang tidak pernah beranjak dari kitab-kitab yang mu’tabar (al-kutub al-mu’tabaroh) , organisasi yang dalam praktik keagamaannya seringali mengadopsi tradisi lokal serta basis komunitas yang mayoritas berasal dari kalangan pedesaan (Riyadi, 2007). Pemahaman dalam beragama bagi kalangan NU seringkali berpijak dan berangkat dari teks yang sangat disakralkan dan teks mempunyai otoritas yang tinggi dikarenakan model pemahaman yang ada di NU selalu merujuk pada kitab-kitab ulama terdahulu. Bahtsul masa’il merupakan salah satu contoh betapa teks sangat dijunjung tinggi dalam model pemahaman dalam organisasi ini.

Tradisi dalam kamus besar bahasa Indonesia mempunyai dua arti yaitu adat kebiasaan turun temurun yang masih dijalankan masyarakat dan penilaian atau anggapan bahwa cara-cara yang telah ada merupakan cara yang paling baik dan benar. Sedangkan penjelasan Muhammad Abed Al-Jabiri tentang tradisi terbagi menjadi tiga bagian, yaitu: 1) tradisi maknawi (al-turats al-maknawi), yang berupa tradisi pemikiran dan budaya, 2) tradisi material (al-turats al-ma’adi), seperti monumen dan benda-benda masa lalu, 3) tradisi kebudayaan, yaitu segala sesuatu yang kita miliki dari masa lalu kita, 4) tradisi kemanusiaan universal, yakni segala sesuatu yang hadir di tengah kita, namun berasal dari masa lalu orang lain.

Dalam kamus besar bahasa Indonesia kata tradisional diartikan sebagai sikap, cara berpikir, dan bertindak yang selalu berpegang teguh pada norma dan adat kebiasaan secara turun temurun. Islam tradisional seperti yang ada di Indonesia mempunyai ciri-ciri seperti berikut: pertama, sangat terikat dengan pemikiran Islam tradisional, yaitu pemikiran Islam yang masih terikat kuat dengan pikiran ulama ahli fiqh, hadits, tasawuf, tafsir, dan tauhid yang hidup antara abad ke tujuh hingga abad ke tiga belas. Kedua, kebanyakan basis massa dari penganut tradisionalisme Islam tinggal pada wilayah pedesaan dengan latar belakang pendidikan pesantren. Ketiga, keterikatan mereka pada paham ahlussunah wal jama’ah.

Jika tradisional dapat diartikan sebagai sikap, cara berpikir, dan bertindak yang selalu berpegang teguh pada norma dan adat kebiasaan secara turun temurun, maka tradisionalisme dapat diartikan dengan paham atau ajaran yang didadasarkan atas tradisi. Jika kita kaitkan dengan Islam, maka tradisionalisme Islam dapat diartikan sebagai praktik-praktik keagamaan maupun pemikiran dalam Islam yang dilakukan masyarakat secara turun temurun. Sedangkan post-tradisionalisme secara etimologi bisa diartikan pasca tradisionalisme. Meskipun kata post disini bisa diartikan dengan melampaui, melewati dan bahkan meninggalkan tradisi, tetapi yang menjadi inti dari post tradisionalisme disini adalah mentransformasikan dan merevitalisasi terhadap tradisi, bukan untuk meninggalkan tradisi. Maka demikian, dalam diri postradisionalisme terkandung nilai-nilai kontinuitas dan perubahan.

Maka dari uraian diatas, peneliti melihat bahwa postradisionalisme merupakan salah satu modal sosial bagi warga NU dalam menggapai perubahan. Dan dari sini penilitian ini akan mencoba menlusuri sampai sejauh mana postradisionalisme befungsi sebagai modal sosial bagi NU untuk melakukan perubahan.

Retrieved from: http://www.jelajahbudaya.com/serba-serbi/postradisionalisme-islam-di-kalangan-muda-nu.html (August 15, 2010)

Post-Tradisionalisme Sebagai Alternatif Gerakan


Oleh Aliful Ma’arif

Judul :
Post Tradisionalisme Islam; Wacana Intelektualisme
Dalam Komunitas NU
Penulis : Rumadi
Editor : Marzuki Wahid
Penerbit: Fahmina Institut
Tebal : XX + 382 hal, 15.5 x 23.5 cm
ISBN : 978-979-8442-05-06
Cetakan pertama, Maret 2008


Postradisionalisme merupakan suatu istilah gerakan kultural yang coba digagas oleh kalangan muda NU dengan mendasarkan pada ide-ide yang digagas oleh KH. Abdurrahman Wahid sebagai lokomotif gerakan intelektualnya, dan secara epistemologis mereka mendasarkan pada tokoh-tokoh pembebasan seperti Mohammad Arkoun, Hasan Hanafi, Nasr Abu Zayd dan Abed Aljabiri, berkenaan dengan wacana-wacana tentang pembebasan terhadap kuasa teks dan tradisi. Gerakan ini juga lebih menitik beratkan pada gerakan-gerakan Intelektual organik dengan menciptakan jejaring-jejaring NGO dan LSM yang memiliki kedekatan secara ideologis dengan NU sebagai media mengkampanyekan ide dan gagasannya tentang Postra itu sendiri.

Sebagaimana dilansir dalam tulisannya, Rumadi mencoba memaparkan secara gamblang tentang apa dan bagaimana tentang Postra, toh walaupun sampai hari inipun wacana postra masih selalu menjadi perdebatan panjang terkait dengan kerangka-kerangka batasan makna epistemologisnya, pada satu sisi postra dianggap tidak lazim karena makna postra sendiri bisa diartikan sebagai melampaui, mencampakkan dan meninggalkan tradisi itu sendiri yang seakan-akan menantang semangat tradisional, atau jangan-jangan postra hadir hanya demi untuk menegaskan identitas tradisional kelompok muda NU yang terdidik saja, semakin dalam ditelisik semakin banyak memunculkan pertanyaan yang mencurigakan terkait dengan munculnya Postra itu sendiri, tapi setidaknya munculnya Postra tidak hanya dilatarbelakangi pergulatan wacana intelektual antara kaum tradisional dan modernisme, disisi lain kelahiran postra memang sebagai hasil pergulatan panjang dari proses transformasi intelektual dengan kesadaran kritis transformatif, yang mana Postradisionalisme sendiri tidak berpretensi untuk membangun metodologi dalam memahami Islam tapi lebih pada pemberian bingkai kritisime (kritik nalar kritisisme) dalam memandang bangunan ortodoksi keagamaan.

Masih menurut Rumadi, dalam konteks NU setidaknya postra diartikan sebagai komunitas anak muda NU sebagai simbol lompatan tradisi. Lompatan tradisi yang dimaksud di sini bukan meninggaalkan tradisi, tetapi menggunakan tradisi sebagai basis gerakan untuk melakukan transformasi. Pada titik inilah yang membedakan kolompok Postra dengan kelompok-kelompok intelektual lainnya, yakni pada keteguhan untuk memegang dan memanfaatkan tradisi sebagai modal sosial dalam pengembangan pemikiran dan menggerakkan perubahan, toh pada akhirnya mereka tidak menerima tradsi secara apa adanya tanpa kritik. Mereka tidak segan-segan mengkritik tradisinya sendiri dan juga tradisi ornag lain. Kritik atas tradisinya sendiri bukan berarti membenci atau meninggalkan tradisi itu, tetapi untuk merevitalisasi agar tradisi lebih berdaya guna. Karena itu sejauh apapun kutub gerakan yang mereka lakukan tetap dalam koridor dan pertanggung jawaban tradisi.

Embrio Kelahiran Islam Post Tradisionalisme

Statemen yang termaktub dalam tema diatas tidak bermaksud untuk menentang nilai-nilai agama (teks) yang mendasarkan diri pada wahyu ataupun pada nilai-nilai tradisi yang sudah dianggap baik yang seakan-akan tidak lagi konteks dengan semangat zaman kekinian. Akan tetapi bagaimana membangkitkan semangat progresifitas keberagamaan dan membangkitkan kegairahan intelektual masa depan sehingga terlepas dari keterbelengguan teks dan tradisi.

Setidaknya ada beberapa hal yang melatarbelakangi dan menjadikan landasan semangat lahirnya postra, pertama terjadinya kejumudan dalam konteks pemikiran beragama, hal ini tidak bisa dipungkiri dengan adanya satu doktrin dengan menempatkan Islam sebagai realitas wahyu sehingga melahirkan satu paradigma kemapanan bahwa Islam adalah agama wahyu yang kebenarannya menjadI satu hal yang mutlak tak terbantahkan yang kemudian memunculkan satu kekhawatiran untuk merusak agama dan akidah, hal ini senada dengan apa yang diungkapkan Moh Arkoun dalam tulisannya Naqd Al-Islam bahwa ciri dan karakter Islam pada waktu itu:

  1. Tunduk pada wahyu dan ortodoksinya
  2. Penghormatan pada otoritas dan keagungannya (Imam Mazhab dalam konteks Fiqih, Teologi dan Tasawuf)
  3. Cara pandang tertentu atas epistimologi abad pertengahan terhadap alam semesta.

Berangkat dari wacana diatas yang kemudian menyebabkan kemandekan dalam konteks nalar berfikir masyarakat Islam, yang kemudian memmunculkan tokoh-tokoh pemikir seperti Mohammad Arkoun, Hasan Hanafi dan Abid Aljabiri Nasr Abu Zayd yang mencoba mendekonstruksi dan kemudian merekonstruksi berbagai bentuk dan pola struktur kemapanan dengan otokritik terhadap teks-teks ajaran agama, yang mana mereka juga tidak terlepas dari pengaruh tokoh-tokoh post modernisme dan madzhab kritis yang juga hidup dalam belantika pemikiran barat pada waktu itu.

Setidaknya semangat ini yang kemudian berembrio dan menjadi landasan semangat berfikir masyarakat Islam, khususnya kalangan muda NU di bumi nusantara dalam kontestasi pemikiran keberagamaan ditengah semakin gencarnya semangat Islam Neo-modernis dan Neo Fundamentalis dalam mengkampanyekan ide-idenya.

Relevansi Postra

Membaca buku ini semakin menarik jika tidak berhenti hanya pada sebatas analisa akan tetapi juga bagaimana mengcounter balik kerangka epistemologi yang dibagun didalamnya karena buku ini sarat dengan nuansa-nuansa intelektual yang dibangun didalamya, semakin kita teliti membacanya semakin memunculkan pertanyaan-pertanyaan epistimologis sehingga membuka cakrawala pengetahuan para pembacanya, khususnya dibagian ketiga dan keempat. Pada bagian ini lebih banyak mengurai bagaimana perkembangan post Tradisionalisme dalam komunitas NU, bagaimana bangunan wacana postra dalam konstalasi pemikiran Islam serta munculnya arus baru pemikiran progresif dalam tubuh NU.

Lebih lengkap lagi pada bagian keempat yang merupakan inti dari pembahasan buku ini dengan suatu analisis wacana terhadap pemikiran postra dalam NU untuk melihat bagaimana proyeksi masa depannya. Yang kemudian dalam bab ini juga akan disinggung bagaimana pertarungan wacana antara arus pemkiran liberal dan konservatif dalam NU serta bagaimana pemikiran postra dalam perkembangan inteketual di Indonesia.

Oleh karenanya kahadiran buku ini ditangan para pembaca merupakan suatu anugerah pengetahuan yang begitu monumental karena tidak hanya kajian epistimologis pengatahuannya saja yang dimuat, akan tatapi aspek historisnya dan kajian tokoh pemikirnyapun juga dilacak secara gamblang, misalkan bagaimana buku ini memaparkan bahwa teks-teks agama tidak ansich sebagai wahyu yang mutlak kebenarannya tetapi pada sisi lain bagaimana menempatkan agama sebagai realitas sejarah, yang mana itu merupakan produk pemikiran manusia dalam menafsirkan teks-teks agama sehingga kebenaran agama menjadi relatif, dan atas nama pembebasan dan progresifitas dalam beragama, siapapun berhak mendekonstruksi dan kemudian merekonstruksi berbagai bentuk ortodoksi beragama.

Akhirnya dengan suatu harapan bagaimana wacana postra tidak hanya mati begitu saja, terlebih hari ini bagaimana situasi sosial-politik yang kian berubah-rubah tidak melunturkan semangat kita sebagai komunitas intelektual muda untuk terus mempropagandakan wacana-wacana Islam Post Tradisionalisme di tengah semakin gencarnya propaganda wacana Islam neo modernisme dan Islam Neo-Fundamentalisme, sehingga kedepan bagaimana Pastradisionalisme mampu menjadi tawaran alternatif gerakan-gerakan intelektual muda dalam mewujudkan kebebasan terhadap kepakeman dan ortodoksi beragama dengan semangat progresif emansipatoris menuju terciptanya semangat Islam Rahmatan Lil Alamien.

Retrieved from: http://www.jelajahbudaya.com/wacana-budaya/post-tradisionalisme-sebagai-alternatif-gerakan-intelektual-muda-nu-di-masa-depan.html (August 15, 2010)

Membaca Ulang Gerakan NU


BUKU-JB-I-Maret-2008. NU sebagai organisasi masa Islam, sampai sekarang masih menjadi bahasan yang menarik di dunia akademik. Banyak peneliti asing yang tertarik dengan NU, di antaranya Martin van Bruinessen, Greg Barton, Greg Fealy, Ben Anderson, Mitsuo Nakamura dan lain sebagainya. Mereka tertarik kultur NU dengan ketradisionalannya yang dianggap eksotik.

Berbeda dengan aliran Islam lainnya, NU sangat menghargai tradisi dan kebudayaan setempat. Para peneliti ini mengikuti penelitian Antropologis yang sebelumnya pernah dilakukan. Mereka adalah Clifford Gertz, Andrew Beautty, Mark R. Woodward, Robert Hefner dan antropolog lainya yang memfokuskan pada agama Jawa. Karya-karya yang dihasilkan oleh para peneliti ini hingga sekarang cukup populer dan selalu menjadi rujukan di dunia akademis baik di Indonesia maupun di luar negeri.

Dalam konteks seperti ini, NU menjadi obyek penelitian. Para peneliti inilah yang memiliki otoritas untuk merepresentasikan NU, baik itu berupa sejarah, komunitas, perilaku, dan masa depan NU. Sebagai obyek penelitian, tentunya NU sama sekali tidak memiliki otoritas dalam merepresentasikan dirinya. Hasil-hasil penelitian beberapa peneliti ini, bukan tidak berdampak pada perkembangan Islam di Indonesia. Kita perlu menyadari bersama bahwa peneliti Barat bukan hanya sekedar meneliti atas nama pengetahuan belaka. Mereka datang untuk meneliti sekaligus membuat bangunan epistemologi gerakan Islam. Sehingga wajar jika gerakan Islam di Indonesia semakin bias kepentingan.

Nahdlatul Wathon Hingga Aswaja

Kelahiran NU (Nahdlatul Ulama’) diawali oleh suatu proses panjang. Bermula dari munculnya gerakan nasionalisme di Indonesia. Nasionalisme ini ditandai berdirinya Serikat Islam (SI sebelum bernama Serikat Dagang Islam: SDI). Berdirinya Serikat Dagang ini mengilhami sejumlah pemuda pesantren yang bermukim di Mekah untuk mendirikan cabang perhimpunan itu di sana.

Obsesi mereka masih terus berlanjut setelah menetap kembali ke daerah mereka masing-masing. Mereka mendirikan perhimpunan Nahdlatul Wathon (1914), Tashwirul Afkar (1918) dan perhimpunan koperasi Nahdlatul Tujjar (1918). Selain itu, di Surabaya didirikan pula perhimpunan lokal yang sejenis antara lain Perikatan Wathaniyah, Ta’mirul Masajid dan Itta’Dibiyah. Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi keagamaan (jam’iyah diniyah) secara resmi berdiri tanggal 16 Rajab 1344 H bertepatan dengan tanggal 31 Januari 1926 di Surabaya.

Kini 82 tahun sudah NU berdiri. Keberadaanya masih senantiasa memiliki implikasi yang positif untuk pengembangan Islam di Indonesia. Sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia, keberadaan NU senantiasa diperhitungkan dalam berbagai hal. Sebagai ormas, NU memiliki kontribusi dan tanggung jawab yang cukup besar dalam menentukan hitam putihnya bangsa ini. Dalam perjalanan sejarah, NU memiliki andil besar dalam membangun bangsa Indonesia.

Pada dasarnya, prinsip umum ajaran sosial politik NU mengambil pola Sunni, yakni sikap tawassuth, tawazun, ta’adul, dan tasamuh serta al-qiyam bi al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah. Dengan prinsip ini NU selalu mengambil sikap akomodatif, toleran, dan menghindari sikap ekstrim ketika berhadapan dengan spektrum sosial politik mana pun. Prinsip-prinsip yang senantiasa dijaga keberadaannya dari generasi ke generasi. Inilah sisi moderat yang terus dikembangkan dan diperjuangkan oleh NU. Moderatisme ini menjadi angin segar bagi anak-anak muda NU untuk terus berfikir lebih progresif dalam berbagai bidang.

Keterjebakan Pemikiran

Arus globalisasi dan modernisme serta liberalisme akhir-akhir ini berkembang pesat di Indonesia. Bahkan pemikiran fundamentalisme Islam rupanya juga mulai merebak hampir di seluruh pelosok nusantara. Peristiwa hancurnya gedung WTC enam tahun silam membuat peta gerakan NU bergeser. Amar ma’ruf nahi munkar yang menjadi agenda mendasar NU semakin ditinggalkan. Sementara isu untuk menjadi muslim moderat liberal atau menjadi fundamentalis ekstrimis gencar di kalangan anak muda NU. Binary opposition ini telah menjangkiti paradigma berfikir anak muda NU. Seolah NU tidak memiliki pola gerakan yang lepas dari gerakan mainstream yang sudah diagendakan Amerika. Hal inilah yang menyeret posisi agama menjadi lahan yang subur untuk dieksploitasi dan dikomodifikasikan. Bahkan yang paling mengerikan adalah jika terjadi konflik sesama penganut Islam.

Kita masih ingat peristiwa pemberontakan ’65. Pada saat pembersihan PKI, NU berada di garda paling depan. NU tidak sadar kalau sebenarnya posisinya dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. Mereka memanfaatkan gerakan NU untuk kepentingan sesaat saja. Kita ketahui bersama bahwa gerakan 65 merupakan gerakan korporasi Amerika untuk menghabisi faham komunis berkembang di Indonesia. Pada saat itu, NU tidak melihat lebih jauh tentang setting di balik penumpasan gerakan ’65. Ketidaksadaran orang-orang NU membuat nilai-nilai kemanusiaannya hilang. Sehingga NU terjebak pada gerakan yang menjadi agenda besar Amerika di Indonesia.

Penyeragaman kesadaran, persepsi, dan imajinasi membuat NU senantiasa terjebak pada dua pilahan pilihan yang sudah disediakan. Dana-dana yang digulirkan oleh lembaga donor, terlebih dari Amerika membuat gerakan NU lepas dari substansinya. Anak-anak muda NU berjuang dan bergerak di LSM/NGO hanya mengikuti apa yang diinginkan oleh lembaga donor (hal. 408). Pada kenyataan ini, gerakan yang dibangun tidak lain hanya untuk meneguhkan tesis Samuel Hutington tentang ’Clash and Civilization’ semata.

Lembaga donor ini mendorong gerakan Islam cenderung untuk memilih menjadi muslim moderat, toleran, dan pluralis atau jika perlu, NU diharapkan memiliki andil dalam memerangi terorisme. NU benar-benar sudah mulai bergeser. Gerakan-gerakan yang menulis tentang penolakan hermeunetika, menolak liberalisme dan globalisasi ataupun mengungkap isu picik nasionalisme AS menjadi isu yang terlewatkan. Orang-orang NU lebih tertarik pada isu-isu yang menyangkut konflik-konflik internal (hal. 5-6).

Dalam pandangan penulis, hadirnya Islam fundamentalisme dan Islam liberal ataupun Islam moderen kalau ditelisik lebih jauh, akan sangat kelihatan kalau itu adalah paket orientalis. Kaum orientalis mengukuhkan bentuk baru tradisi keislaman yang menempatkan orang-orang Islam sebagai kuli di negeri sendiri (hal. 412). Adanya gerakan ini, tidak saja memberikan indikasi keberhasilan konstruksi orientalis dalam mengembangkan Islam menjadi moderen ataupun liberal, tetapi sekaligus menempatkan pada posisi ketidaksadaranya. Dimana kesadaran itu ditempakan tidak terpisah dari sejarah masa lalunya. Dengan demikian, mereka yakin bahwa dirinya tidak lepas dari asal usulnya (hal. 410). Padahal mereka juga tidak sadar kalau dirinya berada dalam himpitan hegemoni Amerika.

Prinsip Aswaja yang Dihilangkan

Terkait dengan keberadaan NU yang senantiasa diinterpretasikan dan ditulis oleh orang yang berada di luar NU, maka NU perlu untuk menulis ulang sejarahnya yang mulai dilupakan. Misalnya tentang sejarah Ahlussunah Wal Jama’ah, Fiqh Siyasah, HAM kultural dan Ushul Fiqh sebagai pencerahan pemikiran. Dengan meng-qiyas-kan gagasan dengan kitab-kitab kuning yang selama ini menjadi tradisi pesantren dengan permasalahan praksis kebangsaan, dan keindonesiaan serta kritik poskolonial, maka NU akan mampu menjawab tantangan zaman. Dengan memposisikan NU sebagai subyek yang mengerti dirinya sendiri, maka NU tidak akan menjadi buruh lagi di negeri sendiri. NU akan menjadi organ yang mandiri dan menjadi juragan atas dirinya sendiri.

Penulis buku belajar dari Edward Said yang bisa dikatakan “changing the subject”, dia berhasil menggeser posisi obyek menjadi subyek. Penulis mengubah posisi obyek yang direpresentasikan menjadi subyek yang merepresentasikan. Kalau Islam dipetakan menjadi dua pilihan biner maka hanya ada dua kemungkinan pula gerakan Islam. Pandangan orang-orang yang diuntungkan oleh liberalisme dan fundamentalisme tentunya berbeda dengan orang yang dirugikan. Liberalisme dan fundamentalisme ingin menunjukkan dirinya seragam. Dua paradigma gerakan ini ingin menampilkan keseragaman di hadapan orang-orang yang menghadapinya.

Fundamentalisme Islam misalnya, ia datang dengan misi memurnikan agama Allah. Sedangkan liberalisme muncul atas kegerahan adanya Islam puritan yang tidak menghargai kebudayaan lokal. Kedua frame gerakan ini rentan terhadap pertikaian dan konflik agama karena kedua frame gerakan ini jelas-jelas bertentangan. Untuk menghadapi problematika oposisi biner ini, NU harus tetap berada di jalan tengah (tawassuth). NU harus mampu mengeluarkan suara lain yang tidak memihak pada fundamentalisme dan tidak terjebak pada liberalisme.

Buku NU Studies ini muncul atas kegelisahan anak muda NU atas keterjebakan gerakan NU. Buku ini hadir untuk membongkar balik keterjebakan epistemologi gerakan progresif Islam. Mengikuti jejak pemikiran posmodern Michael Foucault dan Jaques Derrida serta tokoh-tokoh poskolonial seperti Edward W Said, Gayatri Spivak, Frantz Fanon, Homi K. Bhaba dan tokoh poskolonial yang lainya, penulis menggugat dan membongkar epistemologi gerakan NU, kemudian mencoba menuliskanya kembali.

Buku ini menawarkan NU Studies sebagai terobosan baru dalam pemikiran Islam di Indonesia. Dengan senantiasa membongkar dan mencari liminalitas (ruang antara), pemikiran NU bisa semakin berkembang dan mampu menjawab tantangan zaman. Liminalitas inilah yang sebenarnya menjadi prinsip mendasar dalam gerakan NU. Dengan menggunakan prinsip-prinsip yang terkandung dalam aswaja, keterjebakan pemikiran tidak akan terjadi.

Sebenarnya NU Studies ini muncul untuk mempertegas buku sebelumnya yaitu Islam Pasca Kolonial. Buku ini menjadi cambuk tersendiri bagi anak-anak muda NU yang cenderung liberal maupun fundamental. Ulil Absor Abdala yang menjadi ikon Islam Liberal tiba-tiba saja surut dari khasanah intelektual Islam. Akan tetapi bukan berarti Ulil kalah dalam perdebatan ini. Sekarang, Ulil sedang bertapa di Negri Paman Sam. Saya kira Ulil menyimpan tenaga untuk memberikan gebrakan Islam di Indonesia. Kita tunggu saja bagaimana nanti setelah pulang dari Amerika Ulil menaggapi tantangan dari sahabatnya ini. Yang pasti buku ini menjadi cambuk tersendiri bagi ana-anak muda NU. Tidak saja yang bergerak pada dua paradigma itu. Buku ini juga memberangus pemikiran-pemikiran anak muda yang berbeda dengan mainstrem untuk berkembang.

Kiranya buku ini tidak bermaksud menyudutkan para aktivis gerakan Islam baik yang bergerak dalam fundamentalisme Islam ataupun fundamentalisme neoliberal. Buku ini memfokuskan kajiannya di wilayah kekacauan epistemologis dan praksis gerakan Islam. Dengan membaca buku ini kita diajak berfikir kembali tentang gerakan pemikiran Islam dan keterjebakannya pada nalar oposisional.

Oleh karena itu tepat kiranya jika buku ini digunakan sebagai pintu masuk untuk memperdalam kritik terhadap gerakan Islam yang telah menjangkiti nalar gerakan Islam di Indonesia. Buku ini juga sekaligus memberikan alternatif gerakan yang harus diambil oleh aktivis gerakan Islam dalam menghadapi arus globalisasi, dan liberalisme serta benturan peradaban yang dijadikan blue print oleh Amerika terhadap dunia ketiga.

Rangkaian tulisan buku ini cukup rumit dan gaya bahasanya juga terlalu tinggi untuk orang-orang awam. Sehingga hanya bisa dimengerti oleh the well educated class saja. Kiranya buku ini akan lebih mudah dipahami dan dikonsumsi masyarakat bawah (terlebih NU kultural), jika dituliskan lebih membumi.

Judul Buku : NU Studies (Pergolakan Pemikiran antara Fundamentalisme Islam dan Fundamentalisme Neo-Liberal)
Penulis : Ahmad Baso
Tebal : xxi + 510, Desember 2006
Penerbit : Erlangga Jakarta
Peresensi : Edi Purwanto

Retrived from: http://www.jelajahbudaya.com/serba-serbi/membaca-ulang-gerakan-nu-2.html (August 15, 2010)

NU Studies: Pergolakan Pemikiran antara Fundamentalisme Islam dan Fundamentalisme Neo-Liberal

Ahmad Baso (Erlangga, 2006)

Sinopsis
Buku ini memperkenalkan satu terobosan baru dalam pemikiran Islam di Indonesia. NU Studies, demikian terobosan itu disebut, merupakan himpunan tradisi, pencerahan dan kritisisme, yang berakar dalam khazanah kognitif dan praksis mayoritas umat beragama di Nusantara. Sebagai sebuah metodologi, NU Studies adalah perpaduan hibrid antara tradisi Aswaja, praksis kebangsaan dan keindonesiaan, dan kritik Poskolonial.

NU Studies hadir dalam konteks kampanye “perang melawan terorisme”, “benturan peradaban”, dan “perang ide-ide” (war of ideas) yang dilancarkan Imperium AS, di satu pihak, dan dalam konteks “al-ghazw al-fikri” (invasi pemikiran) yang diusung kelompok gerakan Islam kanan di pihak lain. Muncul tarik-menarik di antara kedua kutub ini, antara menjadi moderat-liberal atau menjadi Islami (plesetan dari “fundamentalisme” dan “radikalisme”). Di sini agama menjadi lahan eksploitasi dan komodifikasi.

Kedua kutub tersebut sama-sama menampilkan penyeragaman cara berpikir, yang menyempal dari tradisi beragama dan kultural bangsa Indonesia. Satu kutub berkiblat ke pusat neo-liberal di AS; sementara kutub lainnya berkiblat ke Saudi Arabia. Yang pertama berbicara tentang liberalisasi Islam, dengan menggerus potensi kritis Islam sebagai agama populisme dan pembebasan. Sementara yang terakhir berbicara tentang pemurnian agama dan puritanisasi tatanan sosial-politik Indonesia, dengan mengabaikan kenyataan bahwa “kita adalah orang Indonesia yang beragama Islam”, dan bukan “orang Islam yang tinggal di Indonesia”.

Dalam konteks komodifikasi dan penyeragaman seperti inilah, NU Studies hadir. Ia muncul untuk membuka wawasan Anda, dengan berbagai pilihan dan perspektif. Ia berusaha keluar dari “dogma” dikotomi-Manichean yang dipaksakan oleh wacana imperial “Benturan Peradaban”. Ia hadir mengkomunikasikan warna-warni kehidupan dalam memandang agama, realitas politik, ekonomi, dan kebangsaan. Ia membuka ruang dialog dan diskursus rasional, dan bukan fundamentalisme, teriakan, atau ancaman.

Ahmad Baso, penulis buku Civil Society versus Masyarakat Madani (Pustaka Hidayah, 1999), Post-Tradisionalisme Islam (LKiS, 2000), Plesetan Lokalitas: Politik Pribumisasi Islam (Desantara, 2002), dan Islam Pasca-Kolonial: Perselingkuhan Agama, Kolonialisme dan Liberalisme (MIZAN, 2005).

Saturday, August 14, 2010

Perspektif Baru Membaca NU

Tribun Timur, Minggu, 21 Maret 2010 | 02:39 WITA

Pembacaan terhadap NU melalui pelbagai penelitian untuk konsumsi akademis telah banyak dilakukan para peneliti bule sebagai out siders. Pembacaan orang luar terhadap NU cenderung dijadikan pakem dan pembenaran membaca NU.

Sebut misalnya hasil penelitian bule yang concern dengan komunitas NU oleh Andrey Fillard, Gerg Fealy, Greg Barton, Mitsio Nakamura, Martin Van Bruinessen, mereka membaca NU dalam perspektif dengan metodologi yang dibangunnya.

Sementara di intern NU terus terjadi pergolakan dalam mencari identitas dalam bingkai wacana dan gerakan kian menggeliat. Kesadaran akan pentingnya identitas menjadikan NU harus menulis dirinya sendiri, meski berhadapan ujian subjektivitas.

Setelah NU banyak ditulis peneliti bule dan peneliti lokal, setidaknya berhasil menyibak stigma tradisionalis. Stigma tradisionalis yang diartikan jumud dan terbelakangpun bergeser. Meskipun NU tetap menjadikan tradisionalis sebagai identitas dengan alasan penjaga nilai-nilai tradisi yang berdialektik dengan nilai agama secara sinergis.

Paling tidak, kreativitas kaum muda NU menyematkan identitas baru bagi komunitasnya sebagai jalan panjang pencarian identitas yang tak berujung. Hal mana yang mendorong tumbuhnya kreativitas hibriditasnya dalam bingkai reinventing.

Blantika NU dalam altar pemikiran tidak pernah sepi wacana. Kini, NU Studies hadir sebagai terobosan baru dari rahim NU yang menghimpun tradisi, pencerahan dan kritisme dalam perspektif baru pula.

Perpaduan hibrida antara tradisi aswaja, praksis kebangsaan- keindonesiaan dan kritik poskolonial disemai sebagai sebuah perspektif baru dan operasionalisasi kritik dalam pijakan metodologi sebagai wajah baru wacana dalam kancah pemikiran Islam Indonesia kontemporer.

Selain itu, wacana NU Studies ini juga membaca realitas menguatnya dua kutub fundamentalisme Islam dan fundamentalisme neo-liberal yang tarik menarik antara seruan melawan terorisme sebagai musuh bersama, perang ide dan benturan (perang) antarperadaban yang dikampanyekan Imperium AS, di satu sisi.

Di sisi lain, menguatnya kutub invasi pemikiran yang diusung kelompok gerakan Islam kanan. Satu kutub berkiblat ke pusat neo-liberalis AS dan satu kutub lainnya berkiblat ke Saudi Arabia. Pergolakan pemikiran dua kutub antara liberalisasi Islam berhadapan dengan pemurnian dan puritanisasi dan upaya komodifikasi dan penyeragaman.

Upaya menyibak perbenturan dua kutub tersebut, menjadi bagian diskursus yang diungkap dalam buku NU Studies Pergolakan Pemikiran antara Fundamentalisme Islam dan Fundamentalisme Neo-Liberal, karya Ahmad Baso seorang intelektual muda NU "berenergi" mencoba mengukuhkan pembacaan baru atas identitas NU dengan menulis balik dan menulis ulang dalam ranah kritik dan praksis.

Disamping NU Studies sebagai kacamata pandang dalam membaca pelbagai wacana dan gerakan pemikiran Islam, tidak terbatas dalam komunitas NU, tetapi membaca di luar NU dari perspektif baru tersebut.

Diskursus NU Studies lahir untuk membuka wawasan dalam pelbagai perspektif dan mengkomunikasikan warna warni kehidupan dalam memandang agama, realitas sosial-politik dengan membuka ruang dialog dan diskursus rasional tanpa pekikan fundamentalisme.

Demikian halnya, ketika membincang ihwal pascakolonial atau subaltern sebagai "wacana publik" sebagai komunitas masyarakat terpinggirkan secara sosial, ekonomi dan politik, NU tetap menjadi akrab. Justru NU merintis sebuah strategi kultural sebagai garda terdepan sebagai perlawanan subaltern.

Oleh penulisnya, buku ini dibagi ke dalam tiga bagian besar. Bagian pertama yang dikukuhkan sebagai landasan metodologis ini mengemukakan pengertian menulis balik dan konteks epistemologis dan sosiologisnya, dimulai sejak kemunculan NU kultural.

Bagian ini pula disajikan ihwal NU Studies sebagai sebagai proses menulis balik dengan mengedepankan NU sebagai fa'il (subjek), bukan maf'ul (objek). Penulis menjadikan fiqh sebagai wacana perlawanan diiringi upayanya secara rekonstruktif untuk menulis ulang sejarah "kebenaran" Aswaja dan memposisikan ushul fiqh sebagai pencerahan pemikiran.
Bagian kedua buku ini sarat dengan nuansa kritisisme berikut cara kerjanya atawa operasinalisasi sebuah kritik dihunjamkan dalam altar wacana pemikiran Islam.

Tepatnya, NU Studies menampilkan dirinya sebagai bentuk kritik epistemologis berikut cara kerjanya. Kajiannya mengenai post tradisionalisme Islam ini, Baso membidiknya dengan kritik yang mempertanyakan postra ini sebagai counter terhadap Islam liberal yang dulunya dikenal dengan neo-modernisme Islam.

Pewacanaan Postra ini pernah menjadi maenstream pemikiran kaum muda NU yang diposisikan sebagai epistemologi.

Meskipun postra tetap menjadi "misterius" yakni tidak dikenal dalam kamus Indonesia, tetapi menjadi varian dalam pemikiran Islam kontemporer. Masih pada bagian ini, buku ini juga mengajukan kritik atas tradisi pemikiran Nurcholish Madjid (Cak Nur) sebagai representasi neo-modernisme Islam.

Selain kritiknya atas proyek pembaruan Islam, Wahabisme dan reformasi Islam yang hendak memurnikan ajaran Islam dari keterkungkungan tradisi berikut kritiknya terhadap Wahabisme dan Neo-modernisme Islam yang dicanangkan Cak Nur (h.187).

Baso kemudian ia membandingkan pemikiran Cak Nur dengan KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dalam pemetaan yang mengurai titik temu dan titik beda dari kedua pembaharu Islam tersebut.

Kritik terhadap Cak Nur semakin menajam pada uraiannya dalam meletakkan Cak Nur sebagai pengkhotbah atau pengusung ideologi Islamisasi yang dirumuskan melalui NDP HMI itu diperbandingkan dengan gerakan pribumisasi Islam-nya Gus Dur.

Kontribusi Gus Dur menjadikan Islam sebagai etika sosial yang menegaskan pemisahan wewenang fungsional agama dan negara. Dalam ikhtiarnya, penulis Buku Islam Pascakolonial ini justru membaca pemikiran etika sosial Gus Dur sebagai etika publik, meski Gus Dur sendiri tidak memakai istilah tersebut.

Baso kemudian beralasan bahwa penggunaan etika publik ia gunakan untuk menguji sejauhmana gagasan Gus Dur tentang Islam sebagai etika sosial? (h.291)

Selain membaca dengan kritik atas pemikiran Cak Nur dan Gus Dur, Baso juga "mengadili" pemikiran Masdar F Mas'udi dalam gagasannya melalui buku Agama Keadilan-nya.
Dalam proses eksplorasi atas varian pemikiran dari cara berpikir di lingkungan NU ini, pemikiran Masdar dibedah sebagai suatu sistem yang unsur-unsurnya saling terkait dan mencakup sejumput tema yang dirangkum dalam agama keadilan.

Kritisime Baso berangkat dari nalar dalam kesadaran dan keberanian Masdar mengajukan konklusi penyatuan agama dan negara sebagai konsekuensi dari masalah penyatuan zakat dan pajak (h.313).

Sementara pada bagian akhir buku ini, Baso lebih mengarah pada pembacaan identitas NU secara praksis kaitannya NU menulis dalam konteks kebangsaan, keislaman dan keindonesiaan. Istilah "NU menulis" menjadi menarik sebab NU mampu mengisi ruang publiknya yang (mungkin) berbeda dengan "NU ditulis".

Uji subjektifitas menjadi taruhan dan tatangan NU menulis. Tampaknya niat baik NU menulis ini telah dimulai oleh Baso dengan membaca dan menulis keislaman, pascakolonial, orientalisme dan imprealisme global.

Munculnya perspektif baru atas berbagai wacana tersebut tersibak dari NU menulis ini sebagai upaya menulis fakta dan tidak melulu wacana sehingga mampu menarik garis demarkasi dibelantara subjektifitas dan objektifitas atawa pertarungan idealitas-realitas.

Demikian halnya NU menulis jihad dan terorisme dalam konstruk benturan antarperadaban dan aksi teror di belahan dunia Islam yang bermuara pada stigmatisasi sehingga NU perlu menulis sikapnya dalam membendung dan menyikapi imprealisme global dan militerisasi politik AS.

Tampaknya, Baso kian bersemangat mengenalkan dan memperjelas geneologi NU Studies dengan seperangkat "alat" kritiknya.

Memang disinilah kekuatan buku ini, yakni NU Studies diposisikan sebagai arah baru dengan bangunan metode sebagai sebuah perspektif baru kajian Islam Indonesia kontemporer. NU Studies tidak semata sebagai perspektif orang NU membaca NU, tetapi ia hadir untuk membaca sketsa pemikiran di luar dirinya.

NU Studies menghadirkan diri sebagai terobosan baru pemikiran Islam yang masih dalam proses menjadi. Dalam konteks reinventing kajian Islam Indonesia Kontemporer, NU Studies hadir tepat waktu untuk melakukan pembacaan objektif dari dalam dirinya, bukan didikte dari pengamat luar yang bisa bias atawa ambigu.

Pembacaan dengan nalar kritik ala NU Studies menjadi penting dalam membaca peta pemikiran gerakan Islam di Indonesia yang selama ini cenderung merujuk perspektif out sider dalam membaca Islam Indonesia.

NU Studies oleh penggagasnya diobsesikan melampuai Islamic Studies karena ia hadir dari sebuah krisis dalam Islamic Studies yang mengadiluhungkan Islam sebagai sesuatu yang universal.

Sementara dalam optik NU Studies, term universal patut digarisbawahi dan dicoret pada saat yang bersamaan, artinya term ini ditolak karena pembakuan universal yang condong mengabaikan dimensi lokalitas, etnik dan komunal.

Padahal konflik atas nama agama dapat dilerai dengan pendekatan local wisdom sebagai solusi konflik melalui pendekatan ajakan kembali ke identitas budaya dan lokalitas.

Wacana Islamic Studies dengan proyek Islam universalnya mengalami kebuntuan dalam mendialogkan problem agama dalam kehidupan keseharian masyarakat dalam lingkungan persilangan identitas agama dan etnik. Islam universal hanya bermakna dalam pintalan teks-teks akademik.

Benarkan Islamic Studies gagal membangun perspektifnya dalam mendialogkan agama dengan kearifan lokal? Setidaknya Baso gamang untuk menaruh optimisnya akan hal itu sehingga ia menghunjamkan perspektif NU Studies dengan strategi kultural untuk membangun kajian Islam keindonesiaan yang membumi.

Terlepas apakah buku ini dengan segenap semangat dan kekayaan perspektifnya dianggap lahir terlalu dini untuk mengisi ruang wacana pemikiran Islam.

Nyatanya buku ini berhasil membangun perspektif baru dalam membaca NU dalam optik kaum nahdliyin yang senantiasa merekatkan identitasnya dan membuka wawasan kita dalam membaca ulang NU dalam konteks subaltern dan HAM kultural dalam bingkai multikulturalisme.

Paling tidak mampu menyibak cakrawala pergolakan pemikiran antara fundamentalisme Islam dan fundamentalisme neo-liberal dalam perspektif NU Studies sebagai terobosan baru pemikiran Islam di Indonesia.*

PWNU Jawa Tengah & Penerbit Erlangga Gelar Bedah Buku NU STUDIES

Nu Studies (Dirasah Nahdliyah) berusaha membuka mata Anda ke segala arah, ke segenap penjuru angin. Yakni dengan melihat segenap retorika dan kampanye ide-ide dari luar dalam konteks, siyaqul kalam atau asbabun nuzul-nya. Baik kelompok liberal pro Amerika maupun kelompok Islam berjenggot, sama-sama muncul dari konteksnya masing-masing. Dan konteks itulah yang harus dibuka dan dipaparkan selebar mungkin kepada publik, terutama kepada kalangan Nahdliyin secara khusus dan kepada komunitas bangsa ini secara keseluruhan. Ini agar bangsa kita tidak mudah dipecah-pecah atau diadudomba oleh pihak luar.

Inilah barangkali kesimpulan yang disampaikan oleh Ahmad Baso dalam makalah Bedah buku NU Studies : Pergolakan antara Fundamentalisme Islam dan Fundamentalisme Neo-Liberal yang terselenggara pada hari sabtu, 31 Maret 2007 bertepatan dengan hari Maulud Nabi Muhammad SAW hasil kerjasama PWNU Jateng, Semesta Institute dan Penerbit Erlangga di Hotel Pandanaran Semarang.

Acara yang dihadiri oleh kurang lebih 200 warga beserta pengurus NU se-jawa tengah dan dibuka oleh ketua PWNU Jawa Tengah Drs. H. Moh. Adnan, MA ini menampilkan narasumber antara lain Ahmad Baso sebagai Penulis buku, Prof Dr. Maskyuri Abdilla (Ketua PBNU), Drs.H. Abdul Wahid Maktub (Mantan Dubes RI untuk Qatar), Dr. Abu Hapsin, MA (Dosen IAIN Walisongo Semarang) dan dimoderatori oleh Drs. Musa Hadi, MA.

Dalam kesempatan ini, penulis berupaya menelaah NU Studies (NU sebagai subyek, belajar), menghadapi Fundamentalisme Agama dan Imperialisme Neo-Liberal. Masing-masing kelompok tersebut sama-sama menawarkan pemikiran yang menggoda dan mengenakkan. Kkelompok liberal memasang iklan “umat Islam perlu mencerahkan pemikirannya, supaya tidak menjadi sasaran empuk kelompok-kelompok teroris”. Demikian pula, kelompok Neo-Wahabi memasang iklan “umat Islam perlu menegakkan syariat Islam supaya Indonesia bisa keluar dari krisis multidimensi”.

Kalangan pesantren dan para kiai khususnya sebagai warga nahdliyin, secara cerdas mnyikapi hal tersebut dengan tidak ditampik secara hitam putih tetapi disaring, dengan cara menempatkannya dalam konteksnya masing-masing. Disinilah pentingnya NU Studies hadir dalam konteksnya. Yakni konteks dimana NU bisa bermain dalam setiap arena dan panggung, dalam posisinya yang tetap awet dan legit, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global.

Turut memeriahkan acara ini Penerbit Erlangga membuka stand pameran buku dengan menampilkan koleksi buku-buku agama Islam, khusus pembelian buku NU Studies pada hari itu akan mendapatkan tandatangan langsung dari penulis. (Fitra)

Nahdlatul Ulama (NU) menganut paham Ahlussunah Wal Jama'ah, sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrim aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrim naqli (skripturalis). Karena itu sumber pemikiran bagi NU tidak hanya Al-Qur'an, Sunnah, tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik. Cara berpikir semacam itu dirujuk dari pemikir terdahulu, seperti Abu Hasan Al-Asy'ari dan Abu Mansur Al-Maturidi dalam bidang teologi. Kemudian dalam bidang fikih mengikuti empat madzhab; Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali. Sementara dalam bidang tasawuf, mengembangkan metode Al-Ghazali dan Junaid Al-Baghdadi, yang mengintegrasikan antara tasawuf dengan syariat.

Gagasan kembali ke khittah pada tahun 1985, merupakan momentum penting untuk menafsirkan kembali ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah, serta merumuskan kembali metode berpikir, baik dalam bidang fikih maupun sosial. Serta merumuskan kembali hubungan NU dengan negara. Gerakan tersebut berhasil membangkitkan kembali gairah pemikiran dan dinamika sosial dalam NU. (www.nu.or.id)

Retrived from: http://www.erlangga.co.id/index.php?option=com_content&task=view&id=190&Itemid=434 (August 15, 2010)

Indonesia’s New Muslim Intellectuals

Religion Compass

Volume 3, Issue 6, pages 971–985, December 2009

Carool Kersten

Article first published online: 25 NOV 2009

Abstract

In recent years, there has been a growing appreciation among scholars with an interest in contemporary Muslim thought for the contributions by Indonesia’s new Muslim intellectuals. The realisation that Indonesians are in the vanguard of a significant rethinking of the place of religion in the present-day Islamic world is helped by the progress in the research on Southeast Asian Islam and resultant corrections of the received knowledge of its place in the context of the wider Muslim world. While in the existing literature this new Indonesian Muslim intellectualism is closely associated with ‘neomodernists’ belonging to the first generation coming of age in the postcolonial era, I propose to regard it rather as part of a discursive development traversing three generational shifts embedded in an increasingly articulate understanding of Indonesia as an integral part of the Muslim world and Islam as a constitutive element in Indonesian culture. These new Muslim intellectuals, who pair an intimate familiarity with the Islamic tradition to an equally solid knowledge of advances in the Western human sciences, are exponents of an emergent cosmopolitan Islam in which the dichotomy between ‘Islam’ and ‘Other’ or the binary opposition ‘tradition’ versus ‘modernity’ collapse. Most recently it has culminated in a generation of articulate young Muslims exploring the possibilities of hybrid forms of ‘liberal Islam’ and ‘post-traditionalist Islam’.